Selasa, 01 Mei 2012


Zainab binti Jahs[1]
Oleh Fahmi Suhudi
A.    Sekilas tentang Zainab
      Nama lengkapnya Zainab bint Jahs bin Ri’ab bin ya’mar al- Asadiyah lahir pada tahun 590 M/ 33 sebelum Hijrah dan wafat pada tahun 20 H / 641 M, pendapat ini juga diperkuat oleh al-Waqidi yaitu tepatnya pada era khalifah Umar bin Khattab . Terlahir di dalam keluarga yang terpandang, zainab merupakan keturunan pemimpin qurays dari suku Asad sehingga terkadang dipangiil Zainab al-Asadiyah. sebelumnya dia memiliki nama barrah dan akhirnya diberikan nama oleh Rasulullah dengan Zainab.  Dia adalah saudara bagi hamnah dan Abu Ahmad. Zainab pun  termasuk orang-orang yang melakukan hijrah yang pertama.
      Zainab masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Rasulullah saw. ibunya bernama Umaimah binti Abdul mutthalib bin Hasyim yang juga bibi bagi rasulullah.  Zainab merupakan keturunan syarif ( kalangan ningrat nan mulia ) namun itu semua tidak membuatnya menjadi sombong. Dia juga merupakan wanita shaleh yang banyak berpuasa, wara’ , bangun malam dan sangat derma terhadap kaum fakir miskin- sebagaimana yang ditulis oleh Fathullah Gulen.

Jumat, 27 Januari 2012

Hasan Hanafi dan Al Jabiri berbicara tentang Palestina-Israel

Hasan Hanafi, Al Jabiry tentang Hubungan Palestina-Israel
Siapa yang tidak kenal Hasan Hanafi dan Al Jabiri dalam dunia pemikiran Islam kontemporer. Kedua pemikir ini sangat kompeten dan vokal berbicara pemikran Islam melalui sudut pandang dan metodologinya masing-masing. Untuk mengamati kecendrungan kajian dan metodologi mereka kita dapat melacak dari beberapa karya besar mereka. Tidak itu saja, mengenal mereka dengan dekat tentunya membutuhkan beberapa perangkat wawasan baik melalui otobiografi dan sejarah perjalanan intelektual mereka.  
        Hasan Hanafi, pemikir asal mesir ini memiliki karya-karya yang monumental. Karyanya diantarnya adalah Al- Yamin wa al-Yasar fil Islam, Min al Aqidah ila tsaurah, fi al fikr al garabi al mu’ashir. Kiri Islamnya hanafi dikenal sebagai pembrontakan sistem politik dan sosial, meski banyak kalangan islamis yang tidak menyukai istilah ‘kiri’ namun harus diakui gagasan hasan Hanafi ini telah mewarnai pemikiran arab-islam kontemporer.

Pemimpin Non-Muslim


            Bolehkah seorang non-muslim menjadi pemimpin di daerah yang mayoritas muslim ??, pertanyaan ini sangat tepat sekali untuk konteks saat ini. dan bagaimana al quran sendiri berbicara mengenai hubungan muslim dengan non-muslim dalam ranah politik ini.  Secara umum, ada dua klasifikasi pemikiran dalam masalah ini. Pertama, mereka yang melarang. Kedua mereka yang membolehkan adanya pemimpin dari kalangan non-muslim untuk daerah yang mayoritas muslim. Berikut ayat-ayat yang berbicara tentang hubungan politik muslim dengan non-muslim.
A.    Nash-nash
Artinya :
            1) Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu) (Ali Imran : 28).

Liberalisme dan Civil Society

            Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
            Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). 

Selasa, 01 November 2011

Mahkum 'Alaih

Ushul fiqh, adalah disiplin ilmu keislaman yang telah berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat Islam. Ushul yang berarti dasar/pokok dan fiqh adalah yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf. Sudah barang tentu konsep ushul fiqh berkembang seiring dengan berkembangnya pemahaman fiqh yang kembali kepada perbuatan mukallaf. Dengan ungkapan lain, Ushul fiqh adalah system berpikir fiqh. Dimana penggalian hukum Islam / fiqh mesti menggunakan caranya ushul-fiqh.
            Jika dilakukan flash back mengenai historitas awal perkembangan kajian disiplin ini mulai Era Risalah (Nabi Muhammad), maka kita akan menemukan bahwa disiplin ini belum menjadi perhatian para sahabat, karna para sahabat masih dalam tataran penyiaran Islam keberbagai penjuru asia-afrika saat itu.  Dan seiring penyiaran itu para sahabat mengajarkan Islam sesuai apa yang mereka peroleh dari Rasulullah. Hingga setelah kemapanan dunia Islam dengan stabilitas yang terjadi ditengah masyarakat. Sepeti sahabat Ibnu mas’ud yang banyak pengaruhnya di kufah, dimana Ibnu Mas’ud diutus oleh khalifah Umar bin Khatab agar menghajarkan kepada masyarakat kufah ilmu agama hingga lahirlah majelis ke-ilmuan yang ada dikufah dibawahnya. Kemudian ketika fiqh beserta wacana mengalami perkembangan tapi masih ada satu kekurangan yang dirasakan oleh para ulama pasca tabi’in yaitu tidak tersusunnya secara sistematis dalam bentuk buku mengenai pijakan pokok memahami fiqh. Nah dari sinilah Imam as-Syafi’i mulai menyusun ushul fiqh dalam kitabnya ar-Risalah.

Kamis, 13 Oktober 2011

Sekilas tentang Ibnu 'Asyur


Ibnu ‘Asyur sejarah dan pemikirannya
A.      Silsilah Ibnu ‘Asyur

Kehidupan Ulama merupakan kehidupan yang dikelilingi oleh orang-orang yang yang “tercerahkan” oleh Islam. Lingkungan mereka adalah lingkungan yang memadukan kesalehan sosial dan intelektual. Tidak ada seorang ulamapun yang hidup tanpa lingkungan yang memanifestasikan ilmu dalam tataran praktis, sehingga ulama adalah orang yang mumpuni dalam keilmuan dan memiliki kesadaran sosial. Begitupun ulama yang satu ini.
Nama lengkapnya adalah Muhammad at-Thahir Ibnu Muhammad bin Muhammad at-Thahir bin Muhammad bin Syekh Muhammad as-Syadzili bin al-‘Alim Abdul Qadir bin al-‘Alim az-Zahid al-Wali as-Shalih Syekh Mahmad bin ‘Asyur . Muhammad at-Tahir ibnu ‘Asyur Dilahirkan di dekat ibu kota tunisia pada tahun 1296 H. / 1879 M. Beliau adalah keturunan keluarga ulama besar yang dirunut akan sampai hingga ulama maliki andalusi.
B.        Perjalanan keilmuan Ibnu ‘Asyur
Ibnu ‘Asyur tumbuh dalam keluarga yang mencintai ilmu yang mengakar pemahaman agamanya. Pertama Ibnu ‘Asyur belajar Al-quran dan menghafalnya kepada Syekh Muhammad al-Khiyari di mesjid Sayyidi Abi Hadid yang berdekatan dengan rumah nya. Dan pada usia 14 tahun Ibnu ‘Asyur masuk universitas Zaitun dimana di situ beliau belajar dengan tekun hingga terkenal dengan kecerdasannya.  Dan di Universitas Zaitunah Ibnu ‘Asyur belajar arti tentang perlawanan sikap taqlid dan mengajak kepada pembaharuan pemikiran. Dimana slogan mereka yang masyhur ialah ‘ agama Islam adalah Agama pemikiran, peradaban, pengetahuan dan modernitas’.

Rabu, 28 September 2011

Sanksi Pencurian dalam prespektif Islam

Sanksi Pencurian dalam prespektif Islam

Pengantar

            Fiqh yang merupakan bagian integral dari kehidupan umat Islam, mulai berdirinya disiplin ilmu ini sampai saat ini sudah pasti menyisakan perbedaan yang varian baik dari pendekatan maupun orientasi yang ingin dicapainya. Namun bukan berarti saking beragam perbedaan pendapat para ulama fiqh tersebut tidak memberikan sedikit pencerahan terhadap dinamika sosial dan ilmu keislaman.  Diantara pencapaian tersebut ialah fiqh yang sebagai ilmu pengetahuan tumbuh pesat dan bahkan telah “matang” – meminjam term yang dipakai az-Zamakhsyari-. Sehingga sebagiann kalangan telah merasakan sebuah kepuasan yang tiada taranya. Kepuasan tersebut lama-kelamaan telah memproduksikan sebuah sikap yang tidak kreatif dan melihat lebih jauh lagi. Namun bukan bermaksud untuk mengatakan bahwa pencapaian yang ‘luar biasa‘ yang telah diraih oleh umat Islam mulai era tadwin hingga abad yang dipenuhi dengan taklid buta disamping gejolak politik dan pertarungan antar budaya yang harus diakui bahwa umat Islam telah mengalami mengalami era dekadensi, terdegradasi dari dunia ilmu pengetahuan.